Bupati Bandung Raih Penghargaan pada Peringatan Hari Perumahan Nasional 2025
Selengkapnya
BAPENDA
BAPENDA
Bupati Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung memberikan Penghapusan Denda PBB-P2 (Buku I s.d. Buku V) untuk Wajib Pajak Pribadi
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 diperpanjang mulai dari 1 Juli s.d. 30 September 2025
BAPENDA
Sekilas Pertumbuhan Pendapatan Daerah di Kabupaten Bandung
BAPENDA
BAPENDA
Terkait persyaratan pengurusan PBB-P2 dan BPHTB
Seluruh pertanyaan/pengaduan terkait PBB-P2 dan BPHTB bisa langsung disampaikan melalui direct message ke akun instagram @pajak2bandungbedas selaku bidang yang mengelola PBB-P2 dan BPHTB.
Terkait persyaratan pengurusan Pajak Daerah Non PBB-P2/BPHTB
Seluruh pertanyaan/pengaduan terkait Pajak Daerah Non PBB-P2/BPHTB bisa langsung disampaikan melalui direct message ke akun instagram @bapendakabupatenbandung
Pertanyaan terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Pertanyaan terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bisa langsung disampaikan melalui direct message ke akun instagram @bid.penagihan_bapenda_kabbdg selaku bidang yang mengelola Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
BAPENDA
Komplek Pemda, Jl. Raya Soreang Km. 17, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912
-
-
bapenda@bandungkab.go.id
Senin - Jum'at 08:00 - 16:00 WIB